Pemerintah Izinkan Investor untuk Berusaha di IKN

2023-03-16 22


Pemerintah mengizinkan investor, untuk berusaha di IKN Nusantara hingga 95 tahun. Nantinya dalam tenggang waktu 10 tahun sebelum hgu siklus pertama berakhir, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemberian kembali hgu untuk satu siklus kedua.