Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sudah menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 964 pegawai yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Adapun informasi itu disampaikan PPATK melalui surat yang berjumlah 266.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai.