JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri menjelaskan makna percakapan lewat pesan singkat antara Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara terkait sabu ganti tawas.
Hal itu diungkap Reza saat menjadi saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus narkoba Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Mulanya, hakim bertanya terkait perintah Teddy Minahasa untuk ganti barang bukti sabu dengan tawas.
"Apakah bisa begitu perintah itu dikeluarkan, si pemberi perintah mengelak, itu cuma candaan kok?" tanya hakim.
"Agar tidak mengundang multiftafsir majelis, agar izin saya memiliki kesamaan persepsi dengna majelis maksud, jika diizinkan, bolehkah saya mengetahui instruksi itu seperti apa," ujar ahli.
"Ganti sebagian bb dengan trawas untuk bonus anggota, ada caption tersenyum di WA, terus dijawab siap jenderal tidak berani, menurut ahli bagaimana, apakah terkandung candaan?" Tanya hakim.
Baca Juga Linda Ungkap Teddy Minahasa Minta Rp100 Miliar untuk Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan di https://www.kompas.tv/article/388418/linda-ungkap-teddy-minahasa-minta-rp100-miliar-untuk-loloskan-1-ton-sabu-dari-taiwan
Reza memandang bahwa kejahatan terkait narkoba adalah sebuah kejahatan berencana, sehingga tidak relevan apabila chat tersebut disebut tidak ada niat atau bercanda.
"Saya tidak bersepakat majelis apabila ada pihak yang mengklaim tidak punya niat atas perbuatan berencana," ungkapnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388430/ahli-beberkan-arti-perintah-teddy-minahasa-soal-sabu-ganti-tawas