Gelapkan Belasan Kendaraan, Oknum Polisi Polda Bali Ditangkap

2023-03-16 1


Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali berinisial Bripda Kri diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan motor dan mobil, Senin (13/3). 

 

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus, Bripda Kri merupakan oknum polisi yang bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari. 

 

Dia telah dilaporkan telah menggelapkan 8 motor dan 3 mobil. Dengan modus menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan. 

 

Diketahui uang hasil gadai itu digunakan untuk bermain judi online. Hingga kini sudah ada 6 laporan terkait yang bersangkutan melakukan penggelapan kendaraan.