Kejari Aceh Barat Daya Tangkap Anak Mantan Sekretaris Daerah

2023-03-16 2


Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya menetapkan dan menahan anak mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya. Tersangka berinisial YP (28) ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembuatan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Pusat Industri Kreatif Aceh Barat Daya (PIKA). 

 

YP diduga menikmati uang kegiatan sebesar Rp592 juta dan melakukan persekongkolan jahat bersama 2 terpidana lain mulai dari perencanaan hingga pencairan uang kegiatan. Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi pembuatan aplikasi Tokopika yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Daya sebesar Rp1,3 miliar.

 

Kontributor: Erdawati

Produser: Kristo Suryokusumo