Sidang Perdana Dugaan Ancaman Pembunuhan Band Radja, Begini Tampang Pelaku Teror

2023-03-15 1

JAKARTA, celebrities.id - Aparat penegak hukum di Malaysia bergerak cepat menangani kasus ancamam pembunuhan personel band Radja.

Pengadilan Negeri Johor Baru telah menggelar sidang perdana kasus yang dialami Radja pada Rabu (15/3/2023).

Pemilik manajemen penyelenggara konser, CS Muremthiram didakwa melakukan intimidasi kriminal dengan mengancam akan membunuh anggota band Radja; Ian Kasela, Seno Aji Wibowo dan Mouldyanshah Mulyadi.

Ancaman tersebut terjadi di ruang belakang panggung Stadion Larkin Arena pada Sabtu (11/3/2023).

Dia dijerat Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau dengan denda atau keduanya.

Merespons dakwaan jaksa, terdakwa Muremthiram diwakili oleh pengacaranya Amarpreet Singh, mengaku tidak bersalah.

Sementara personel Radja tidak hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacaranya.


Produser: Erlangga Agung Asmoro