Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp1,3 Miliar. Penyidik Polres Metro Jakbar mengungkapkan motif yang dilakukan selebgram Ajudan Pribadi.
Kejadian itu berawal dari adanya modus jual beli mobil bekas dengan harga murah. Korban melakukan transaksi sesuai nilai telah disepakati dengan tersangka. Namun mobil tersebut tak kunjung diberikan kepada korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jakbar, Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (15/3). Tak ada itikad baik, korban pun melayangkan somasi dua kali kepada tersangka. Tetapi sayangnya tersangka tidak merespon. Sehingga korban pun membawa perkara itu kejalur hukum.
Diketahui pihak penyidik sempat memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Namun tak direspon hingga dikeluarkan perintah untuk melakukan penangkapan.
Reporter : Selvianus Kopong Basar