JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu (15/03) pagi tadi, Kejagung memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate terkait perannya dalam kasus BTS Bakti Kominfo.
Usai diperiksa, Johnny G Plate mengatakan ini adalah sebuah kewajiban baginya untuk memenuhi panggilan Kejagung.
Ia telah memberikan keterangan sejak pagi hingga sore ini.
Baca Juga Dirdik Jampidsus Dalami Kemungkinan Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G di Kominfo di https://www.kompas.tv/article/378638/dirdik-jampidsus-dalami-kemungkinan-jhonny-g-plate-jadi-tersangka-korupsi-bts-4g-di-kominfo
Ia mengatakan keterangan yang diberikan merupakan keterangan yang ia tahu, pahami dan menurutnya benar.
Johnny juga mengatakan bahwa ia tak bisa memberikan sesi tanya jawab pada media karena proses kasus ini masih panjang dan merupakan wewenang dari Kejagung.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate juga memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur Program Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388158/breaking-news-usai-jalani-pemeriksaan-di-kejagung-ini-penjelasan-dari-menkominfo-johnny-g-plate