BADUNG, KOMPAS TV - Pemerintah Kabupaten Badung Selasa (14/3) siang menyerahkan dana hibah sebesar 22 milyar rupiah kepada lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar atau (SKT). Hal ini sebagai wujud implementasi kebijakan strategis Bupati Badung / I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung, L Ketut Suiasa, dalam menjaga, melestarikan, dan menguatkan adat, budaya, dan agama Hindu di wilayah Kabupaten Badung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan dana hibah tersebut kepada beberapa perwakilan elemen masyarakat, seperti sekaa atau sanggar seni sebesar 6 milyar rupiah lebih, serati banten 730 juta rupiah lebih, PHDI 450 juta rupiah, Majelis Desa Adat 2 milyar rupiah, dan kegiatan dana aci sebesar 12,6 milyar rupiah lebih.
Dengan diserahkannya dana hibah ini, diharapkan masyarakat, badan dan lembaga penerima dana tersebut, benar benar memanfaatkan dana yang didapat sebagai stimulus, untuk menggerakkan kegiatan adat, seni, tradisi, budaya dan agama di wilayah masing masing.
Salah seorang warga, Putu Dwiralastra, berterimakasih terhadap Pemerintah Kabupaten Badung, yang telah memberikan bantuan dana hibah sebesar 225 juta rupiah untuk keperluan aci atau biaya upacara agama di Pura Dadia Pande Beratan, Desa Sibang Gede, Kabupaten Badung.
Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata yang berbasis pariwisata budaya. Untuk itu semua pihak wajib melestarikan adat, seni, dan budaya tersebut dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung khususnya.
Dalam penyerahan dana hibah juga dihadiri Inspektorat - Luh Suryaniti, Kepala BPKAD- Ida Ayu Istri Yanti Agustini, camat se Kabupaten Badung, serta PHDI dan Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, diakhir penyerahan dana hibah, dipentaskan pula bondres inovatif.
#pemkabbadung #danahibah #sekdabadung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388090/pemkab-badung-serahkan-dana-hibah-22-milyar