KOMPAS. TV - Tiongkok menerapkan sistem baru untuk penerimaan barang ekspor asal Indonesia.
Mengantisipasi penyesuaian prosedur dokumen ekspor ke Tiongkok, sebanyak 118 eksportir Sulsel mengikuti pelatihan prosedur GACC dari Balai Karantina Pertanian Makassar.
Sistem baru yang diterapkan mengharuskan barang ekspor ke Tiongkok harus di daftar secara resmi di Indonesia melalui Website China Impor Food Enterprise Registration atau Ciper.
Tiongkok juga mengharuskan Ciper di verifikasi pemerintah Indonesia yang diwakili Balai Karantina dan BPOM, serta eksportir terdaftar ke otoritas terkait. Menyesuaikan prosedur dukomen eksport, sebanyak 118 eksportir sulsel mengikuti pelatihan prosedur GACC dari Balai Karantina Pertanian Makassar.
#DokumenEkspor
#ThailandIndonesia
#BalaiKarantinaPertanianMakassar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387056/tiongkok-terapkan-penyesuaian-prosedur-dokumen-ekspor