JAKARTA, KOMPAS.TV - 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan oleh anak mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy.
Berbeda saat penetapan tersangka, saat rekosntruksi tersangka Mario Dandy tertunduk lesu bahkan saat adegan memerintahkan David Ozora melakukan push up sampai 50 kali, Mario Dandy terlihat menangis.
Begitu pula dengan tersangka Shane Lukas yang juga terlihat menangis di akhir memperagakan adegan rekonstruksi.
Adegan penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban turut membuat saksi N yang merupakan orangtua dari teman David tak kuat menahan tangis.
Baca Juga Disebut Jadi Provokator, Pengacara: Shane Lukas Bukan Provokator di Balik Aksi Mario! di https://www.kompas.tv/article/386757/disebut-jadi-provokator-pengacara-shane-lukas-bukan-provokator-di-balik-aksi-mario
N turut dihadirkan karena ia lah yang menghentikan ulah Dandy menganiaya David dengan berteriak dari lantai 2.
Beberapa angle baru dari saksi yang hadir pun menyebabkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada penambahan adegan dalam rekonstruksi atas keterangan baru dari saksi.
Selain menghadirkan pelaku dan saksi, barang bukti, mobil mewah Rubicon juga dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David dengan dipasangi garis polisi.
Baik Dandy maupun Shane dijerat Pasal Penganiayaan Berat dan Terencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara AG yang masih di bawah umur, diperankan oleh orang lain saat rekonstruksi dan akan menjalani proses hukum sesuai Peradilan Anak.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386758/saksi-kunci-n-tak-kuat-menahan-tangis-saat-saksikan-rekontruksi-penganiayaan-david