JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD luruskan pernyataannya soal transaksi janggal Rp300 triliun di dalam Kementerian Keuangan.
Dalam konferensi pers, Mahfud menerangkan temuan transaksi janggal tersebut bukanlah bentuk korupsi, melainkan indikasi pencucian uang.
"Tidak benar isu yang brkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi, pencucian uang," ujar Mahfud, Jumat (10/3).
Baca Juga Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Menkeu Ajak Menko Polhukam 'Bersih-Bersih' Kemenkeu! di https://www.kompas.tv/article/386684/soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-menkeu-ajak-menko-polhukam-bersih-bersih-kemenkeu
"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi itdak ngambil uang negara, apalagi ditunding ngambil uang pajak, tidak begitu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti kami selidiki," lanjutnya.
Transaksi janggal atau mencurigakan tersebut ditemukan dalam laporan PPATK periode 2009 hingga 2023.
Sebelumnya, Mahfud menyebut ada pergerakan dana mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang besarnya mencapai Rp300 Triliun.
Transaksi mencurigakan ratusan Triliun ini sebagian besar terdeteksi di Direktorat Jenderal Pajak dan BEA Cukai.
"Saya sudah dapat laporan, ada pergerakan mencurigakan mencapai 300 Triliun di lingkungan Kementrian Keuangan, 300 Triliun ini harus dilacak," tegas Mahfud MD, Menko Polhukam di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu, 8 Maret 2023.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386741/penjelasan-mahfud-md-soal-rp300-t-janggal-di-kemenkeu-cuci-uang-bukan-korupsi