JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi akibat terjerat kasus narkoba.
Muhammad Ammar Akbar atau yang akrab dikenal Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/03) malam.
Ammar Zoni ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap sopirnya yang disuruh membeli narkoba.
Dari pengakuan sopir ini lah kemudian polisi menangkap artis sekaligus penyanyi ini di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor.
Ammar Zoni saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Baca Juga Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ammar Zoni Menangis Minta Maaf kepada Irish Bella di https://www.kompas.tv/article/386646/ditangkap-polisi-karena-narkoba-ammar-zoni-menangis-minta-maaf-kepada-irish-bella
Artis Ammar Zoni sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017, dengan kasus serupa.
Ammar Zoni ditangkap di kawasan Depok dengan barang bukti satu kemasan berisi ganja.
Amar telah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Setelah kasus itu, Ammar bahkan sempat mengikuti deklarasi tak pakai narkoba, bersama sejumlah artis dan pelaku hiburan lainnya.
Deklarasi tersebut dibacakan di Mapolres Jakarta Selatan.
Namun kini Ammar Zoni ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386654/kembali-tersandung-kasus-narkoba-ammar-zoni-ditangkap-di-rumahnya