MALANG, KOMPAS.TV - Dalam lanjutan kasus robot trading ATG yang melibatkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman.
Dalam pemeriksaan ini, Polresta Malang Kota memanggil 9 saksi yang diduga memiliki hubungan dengan kasus ini.
Mereka diperiksa untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dengan kasus investasi bodong yang merugikan korban hingga 9 triliun.
Selain itu, polisi saat ini juga sedang melakukan proses perburuan dan penyitaan terhadap aset milik Wahyu Kenzo yang diduga dibeli dari hasil penipuan kepada korban investasi bodong.
Baca Juga Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terjerat Kasus Penipuan Robot Trading ATG di https://www.kompas.tv/article/386448/crazy-rich-surabaya-wahyu-kenzo-terjerat-kasus-penipuan-robot-trading-atg
Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dari pemeriksaan, Wahyu Kenzo diduga masih memiliki sejumlah aset seperti tanah dan bangunan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386571/polisi-buru-aset-wahyu-kenzo-crazy-rich-surabaya