JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.
Hal ini dilakukan setelah KPK mendapat temuan baru harta tak wajar dari salah satu pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Selanjutnya, KPK akan memanggil Andhi Pramono untuk dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya.
"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN. Kita klarifikasi terhadap saudara APL, Andhi Pramono mungkin minggu depan kita undang," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan di https://www.kompas.tv/article/386064/kpk-sebut-134-pegawai-pajak-miliki-saham-di-280-perusahaan
Sebelumnya, Andhi Pramono jadi sorotan usai ramai postingan sang anak yang kerap memamerkan barang-barang mewah.
Dalam laporan LHKPN tahun 2021 diketahui harta milik Andhi senilai Rp14,9 miliar.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386386/kpk-periksa-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-pekan-depan-klarifikasi-soal-lhkpn