AG Ditahan Selama 7 Hari di LPKS, Keluarga David: yang Terlibat Harus Diusut!

2023-03-09 74

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David, korban penganiayaan mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya menangani pelaku penganiayaan David.

Keluarga percaya, polisi akan memproses hukum seadil-adilnya kepada pelaku penganiayaan David meski salah satu pelaku, AG adalah anak di bawah umur.

Baca Juga AG Ditahan di LPKS Terkait Kasus Penganiayaan David, Ini Alasan Polisi di https://www.kompas.tv/article/385956/ag-ditahan-di-lpks-terkait-kasus-penganiayaan-david-ini-alasan-polisi

Polda Metro Jaya resmi menahan AG pelaku penganiayaan David selama 7 hari di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, LPKS.

AG ditahan setelah penyidik memeriksa AG selama 6 jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386233/ag-ditahan-selama-7-hari-di-lpks-keluarga-david-yang-terlibat-harus-diusut