Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin.
Sumber : https://video.sindonews.com/play/63801/tolak-eksepsi-arif-rachman-arifin-hakim-minta-kasus-dilanjutkan-ke-tahap-pembuktian