SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap "Crazy Rich" Surabaya, Wahyu Kenzo terkait dugaan penipuan robot trading, ATG.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menyebut total kerugian mencapai Rp9 triliun.
Kapolda Jawa Timur mengatakan total korban mencapai 25.000 orang dari Indonesia dan luar negeri.
Modus tersangka, melakukan manipulasi dengan menjual produk minuman kesehatan yang mendapatkan bonus robot trading.
Namun, sejak tahun 2022 para korban tidak bisa menarik dana investasinya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polisi juga menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri aset tersangka hasil dari penipuan robot trading.
Baca Juga Polda Jatim Tangkap "Crazy Rich" Wahyu Kenzo dalam Kasus Penipuan Robot Trading Hingga Rp 9 Miliar di https://www.kompas.tv/article/385819/polda-jatim-tangkap-crazy-rich-wahyu-kenzo-dalam-kasus-penipuan-robot-trading-hingga-rp-9-miliar
Penipuan robot trading ini terungkap tahun 2022 ketika para korban tak dapat menarik dana investasinya.
Bagaimana perkembangan kasus yang melibatkan Crazy Rich Surabaya ini?
KompasTV berbincang dengan Kapolresta Malang, Kombes Budi Hermanto.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385892/wahyu-kenzo-ditangkap-atas-penipuan-robot-trading-korban-berasal-dari-indonesia-dan-luar-negeri