SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap crazy rich asal Surabaya, Jawa Timur, Wahyu Kenzo karena terlibat kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE.
Polisi menyebut, Wahyu meraup untung hingga Rp 9 triliun dari robot trading auto trade gold.
Selain di Indonesia, korban Wahyu Kenzo yang mencapai 25.000 orang melalui robot tradingnya ini juga berasal dari luar negeri.
Baca Juga Seorang Ibu di Medan Menjadi Korban Kasus Penipuan Penjualan Lahan di https://www.kompas.tv/article/385296/seorang-ibu-di-medan-menjadi-korban-kasus-penipuan-penjualan-lahan
Modusnya, Wahyu Kenzo memanipulasi dengan menjual produk minuman kesehatan yang mendapatkan bonus robot trading.
Namun sejak tahun 2022 lalu, para korban tidak bisa menarik dana investasinya dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385819/polda-jatim-tangkap-crazy-rich-wahyu-kenzo-dalam-kasus-penipuan-robot-trading-hingga-rp-9-miliar