Tak Boleh Gugat Pertamina! Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Dikasih Uang Rp10 Juta

2023-03-08 58

Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono mengatakan pihaknya mendapat laporan ada keluarga korban tewas akibat Kebakaran Depo Plumpang dikasih uang Rp10 juta, tapi diminta tidak boleh melayangkan tuntutan kepada Pertamina.

Kabar tersebut didapatnya setelah adanya proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 malam.

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.

Bambang mengemukakan, kejadian tersebut bermula saat Irianto yang merupakan ahli waris korban dari Iriana, mengadukan kepadanya. Irianto mengaku, uang Rp10 juta diberikan orang tak dikenal saat prosesi pemakaman sang adik.

"Terus keluarganya bilang 'Pak, ini adik dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan ini di atas materai' uang santunan, terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina," kata Bambang.

Irianto yang sudah menerima uang tersebut pun kebingungan, lantaran adiknya menerima uang tersebut secara sepihak.

Larangan tersebut ternyata bukan hanya lisan, melainkan juga tertulis dalam surat bermaterai yang telah ditanda tangai adik Irianto.

Bambang menuturkan, ada 9 warganya yang menjadi korban tewas dalam musibah ini. Mereka tersebar di dua RT, yakni RT 6, dan RT 5.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hebat melanda pemukiman warga yang terletak di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Kebakaran tersebut juga disertai ledakan hebat saat api sedang berkobar.

Buntut musibah tersebut, berdasarkan data dari Koramil 01 Koja, ada 18 orang dinyatakan meninggal dunia. Dalam data tersebut, 17 di antanya merupakan jenazah sementara 1 merupakan bagian tubuh atau body part.

Dari belasan orang yang dinyatakan meninggal dunia, 5 diantaranya telah teridentifikasi. 3 orang teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan tim DVI di RS Polri, sementara 2 lainnya teridentifikasi oleh RSPP.

Free Traffic Exchange