JAKARTA BARAT, KOMPAS TV - Sidang kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga Ada Kode Mainkan Ya Mas dari Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara, Ahli Bahasa: Itu Perintah di https://www.kompas.tv/article/385661/ada-kode-mainkan-ya-mas-dari-teddy-minahasa-ke-dody-prawiranegara-ahli-bahasa-itu-perintah
Duduk di kursi terdakwa hari ini adalah mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Krisanto.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
3 orang ahli dihadirkan yakni Rujit Kuswinoto yang merupakan Ahli Digital Forensik dari Polda Metro Jaya, Krisnajaya Ahli Bahasa dari Universitas Negeri Jakarta, dan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385671/tiga-ahli-dihadirkan-di-sidang-akbp-dody-dan-linda-kasus-narkoba-teddy-minahasa