Seorang pemuda ditangkap warga lantaran kedapatan mencabuli anak di bawah umur di sebuah rumah kosong di wilayah hukum Polsek Tampan.
Pelaku inisial MC membujuk rayu korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus sebelum melakukan pencabulan.
Tersangka juga memberikan uang Rp 10 ribu agar korban mau mengikuti pelaku ke sebuah rumah kosong.
Salah satu warga yang sedang melintasi rumah kosong tersebut melihat pelaku dan berhasil menggagalkan niat tersangka.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum dibawa ke Polsek Tampan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tonton juga RiauOnline “SISI LAIN " CATATAN PILU KORBAN PENCABULAN " #RIAUONLINE #sisilain" Di https://youtu.be/oF4IZ3ydKPo
(RiauOnline)
#riauonline #pekanbaru #pencabulan
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg