JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK memblokir rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
PPATK mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar rupiah.
Melalui pesan singkat kepada KompasTV, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya telah memblokir puluhan rekening milik Rafael Alun, keluarganya dan pihak-pihak yang terkait dengannya.
Baca Juga Enggak Main-Main Ada Kekayaan Rafael Alun Lainnya yang Tak Terdata LHKPN, Mulai Diselidiki KPK di https://www.kompas.tv/article/385509/enggak-main-main-ada-kekayaan-rafael-alun-lainnya-yang-tak-terdata-lhkpn-mulai-diselidiki-kpk
Kekayaan tak wajar eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, selama ini tak terendus diduga karena ada pencuci uang profesional dan nominee untuk menyamarkan hartanya.
Penelusuran PPATK menemukan harta kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo lebih banyak dari laporan LHKPN.
Kasus ini kini dalam status penyelidikan oleh KPK.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385556/harta-kekayaan-tak-wajar-rafael-alun-diduga-lakukan-pencucian-uang-dan-nominee