JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut akan menindak lanjuti tudingan soal adanya geng Rafael di Direktorat Jenderal Pajak.
Suryo menjelaskan kasus dugaan kepemilikan harta tak wajar Rafael Alun jadi momentum perbaikan sekaligus menutup celah agar hal seperti ini tidak terulang dengan melakukan deteksi dini.
"Kita terus memperkuat three line of deffence kita minimal menutup celahkan, kalau kejadian ya pasti kita tanganin, penindakan kita jalankan," katanya.
Baca Juga Eks Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Laporan Harta Kekayaan Miliknya! di https://www.kompas.tv/article/385381/eks-pejabat-bea-cukai-diperiksa-kpk-terkait-dugaan-laporan-harta-kekayaan-miliknya
"Tapi kedepan kan kita pasti harus mencari nih mana-mana lubang yang bisa digunakan dan harus kita tutup, bagaimana kita melakukan evaluasi analisa sehingga kita bisa deteksi lebih awal," tambahnya.
Sementara itu, penyelidikan terhadap harta kekayaan Rafael dilakukan pasca memeriksa LHKPN Rafael.
Setelah statusnya menjadi penyelidikan, KPK bisa lebih dalam menelusuri kepemilikan harta baik yang tertulis di LHKPN juga yang tidak tercantum di LHKPN.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385383/eksklusif-buntut-tudingan-geng-rafael-di-djp-dirjen-pajak-jika-terbukti-akan-kita-tindak