BULELENG, KOMPAS TV - Berbagai dukungan datang kepada KPU untuk melakukan banding terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (2/3) Maret 2023. Dukungan banding pun datang dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. KPU telah menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPU telah menyiapkan materi banding untuk diajukan dalam sepekan kedepan. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Republik Indonesi, Hasyim Asyri, saat menghadiri sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 terhadap solidaritas penyelenggara pemilu Provinsi Bali di Buleleng Bali.
Hasyim Asyri, juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 tidak terganggu. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024.
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilu, tidak menjadi materi gugatan sehingga tahapan terus akan dilaksanakan. Saat ini tahapan yang masih berjalan verifikasi syarat dukungan minimal calon DPD Provinsi Bali, pencocokan dan penelitian data pemilih, seleksi tertulis anggota KPU, di 23 Provinsi di Indonesia.
#KPU #kpubanding #pemilu2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385234/kpu-ri-ajukan-banding-tahap-pemilu-tetap-berlanjut