JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD meyakini ada permainan belakang di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta pemilu ditunda.
Disampaikan melalui Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (5/3/2023) Mahfud MD juga menegaskan bahwa Pemilu akan tetap berjalan.
Baca Juga Tegas! Mahfud MD Sebut PN Jakarta Pusat Tak Berwenang Adili Masalah Pemilu di https://www.kompas.tv/article/384628/tegas-mahfud-md-sebut-pn-jakarta-pusat-tak-berwenang-adili-masalah-pemilu
"Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pangadilan militer kan nggak cocok,"ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa hal ini merupakan hukum administrasi dan bukan hukum perdata.
"Ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main, pasti,"lanjur Mahfud.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384646/mahfud-md-sebut-ada-main-belakang-di-putusan-pn-jakpus-soal-penundaan-pemilu