Edarkan Sabu Senilai Rp3 M, Bandar Narkoba Dibekuk di Warung

2023-03-04 0

Polisi menangkap LL alias Isong (37) karena menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya. Sabu sebanyak 3,5 kg ini ditaksir senilai Rp3 M.

 

Sumber : https://video.sindonews.com/play/53555/edarkan-sabu-senilai-rp3-m-bandar-narkoba-dibekuk-di-warung

Free Traffic Exchange