PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah rekaman kamera pengawas sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani Semarang, yang menunjukkan DP, seorang pria asal Jakarta, mencuri mobil milik tamu hotel, pada 16 februari lalu. Usai mendapat laporan, petugas Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan, dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas hotel.
Berbekal hasil rekaman kamera pengawas, petugas dapat mengidentifikasi identitas pelaku. Tersangka dapat diringkus di tempat kosnya, di Jalan Sri Rejeki, Semarang, beserta barang bukti, satu unit mobil curian beserta kuncinya.
Dalam pemeriksaan, pelaku berhasil mencuri mobil milik tamu hotel, dengan menyamar sebagai tamu hotel. Bahkan tersangka juga mempelajari situasi dan mencari calon korbannya yang menitipkan kunci mobilnya lewat petugas hotel.
Kepada petugas, modus pencurian ternyata meniru pengalaman pribadinya saat parkir di tempat tersebut, serta lemahnya pengawasan petugas hotel. Saat tersangka terdesak kebutuhan, aksi pencurian dilakukan dengan mulus, kemudian mobil disembunyikan di parkiran sebuah Rumah Sakit, di daerah Semarang Barat. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 262 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384296/modus-pencurian-mobil-dengan-menyamar-sebagai-tamu-hotel