JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Yudisial menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilu 2024 Kontroversial.
"Komisi Yudisial mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,"ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangan video, Jumat (3/3/2023)
Baca Juga PAN Berharap Komisi Yudisial Memeriksa Hakim PN Jakpus Terkait Putusan Tunda Pemilu 2024 di https://www.kompas.tv/article/384142/pan-berharap-komisi-yudisial-memeriksa-hakim-pn-jakpus-terkait-putusan-tunda-pemilu-2024
Miko menjelaskan Komisi Yudisial akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut, terutama melihat adanya dugaan pelanggaran.
"Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," ujarnya.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384201/komisi-yudisial-nilai-putusan-pn-jakpus-soal-tunda-pemilu-2024-kontroversial-periksa-hakim