PGRI: Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Kupang NTT Tak Rasional

2023-03-03 2

NTT, KOMPAS TV - Kebijakan masuk sekolah pukul lima pagi bagi siswa SMA dan sederajat di Kupang yang dicetuskan gubernur NTT, Viktor Laiskodat menuai kritikan.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan kebijakan sekolah jam lima pagi tidak rasional dan harus dikaji kembali.

Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur memberlakukan uji coba masuk sekolah pukul lima pagi. Uji coba dilakukan di 10 sekolah percontohan salah satunya SMA Negeri Satu Kota Kupang.

Kepala dinas pendidikan NTT, Linus Lusi menyebut kebijakan hanya dilakukan bagi siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA.

Aturan masuk pukul 5 pagi sebelumnya diusulkan oleh gubernur NTT, Viktor Laiskodat. Alasannya demi peningkatan etos kerja
Kami kutip dari laman kompas.com Viktor menyatakan "anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 WITA. Pukul 04.30 mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05:00 WITA sudah harus di sekolah supaya apa? itu etos kerja"

Bagi para siswa, masuk sekolah lebih pagi menjadi tantangan tersendiri. Selain harus bangun lebih pagi, mereka juga kesulitan mendapatkan transportasi umum.

Lantas bagaimana pendapat dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengenai kebijakan ini?

Baca Juga Saat Pemprov NTT Keukeuh Siswa Masuk Sekolah Pagi, Awalnya Jam Belajar 05.00 lalu jadi 05.30 di https://www.kompas.tv/article/383326/saat-pemprov-ntt-keukeuh-siswa-masuk-sekolah-pagi-awalnya-jam-belajar-05-00-lalu-jadi-05-30

Ketua umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan kebijakan sekolah jam lima pagi tidak rasional dan harus dikaji kembali. Menurut Unifah jam masuk sekolah yang ideal di Indonesia adalah jam 7 pagi.

Tak hanya dari PGRI, kritikan juga datang dari Ketua Komisi Sepuluh DPR, Syaiful Huda.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384105/pgri-kebijakan-masuk-sekolah-jam-5-pagi-di-kupang-ntt-tak-rasional