JAKARTA,KOMPAS.TV - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan keluarga meneriman terkait kliennya kembali ke rutan Bareskrim Polri dari lapas Salemba.
Setelah sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Eliezer resmi dipindah dari rutan Salemba ke Bareskrim Polri.
Ronny Talapessy memastikan tidak ada isu ancaman terkait pemindahan Eliezer ke rutan Bareskrim.
"Tidak ada, tidak ada isu ancaman semua berjalan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Richard Eliezer ditempatkan di rutan Bareskrim karena sebelumnya sudah menjalani penahanan di Bareksrim," ujar Ronny saat ditemui, pada Rabu (1/3/2023).
Baca Juga Bharada Eliezer Berpotensi Bebas Cepat karena Sejumlah Hal, Termasuk Diusulkan Remisi Natal di https://www.kompas.tv/article/383460/bharada-eliezer-berpotensi-bebas-cepat-karena-sejumlah-hal-termasuk-diusulkan-remisi-natal
Selain itu, Ronny menilai pemindahan Richard Eliezer ke rutan Bareskrim sesuai dengan undang-undang terkait perlindungan saksi dan korban.
"Richard Eliezer penahanannya di rutan Bareskim ini seusai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan undang-undang perlinungan saksi dan korban," katanya.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383559/ronny-talapessy-tepis-rumor-eliezer-kembali-ke-rutan-bareskrim-karena-ancaman