JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Teddy hadir sebagai saksi untuk tedakwa Linda dan Dody Prawiranegara.
Dalam persidangan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu kesal lantaran saat menyampaikan jawabannya tak didengarkan jaksa.
Pada momen itu, jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan ihwal rencana Teddy menjebak Linda.
"Menjebak yang model gimana, yang siapkan barang polisi, yang menyerahkan uang masyarakat, kita taruh si Linda ini masyarakat, bagaimana itu jadi sebuah proses hukum?" Tanya Jaksa.
Baca Juga Balas Dendam Teddy Minahasa ke Linda soal Narkoba: Saya Malu Jenderal Ditipu di Depan Anak Buah di https://www.kompas.tv/article/383403/balas-dendam-teddy-minahasa-ke-linda-soal-narkoba-saya-malu-jenderal-ditipu-di-depan-anak-buah
Teddy pun menjawab terkait periode komunikasi antara ia dengan Linda saat itu.
"saya tidak ada komunikasi dengan saudara Dody dari 7 Agustus sampai 21 September. Saya tidak komunikasi 27 Juli sampai 1 September. Mohon pak didengarkan karena bapak yang tanya," tegur Teddy.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383484/kala-teddy-minahasa-kesal-saat-jawabannya-tak-didengar-jaksa-mohon-pak-didengarkan