Polres Jayapura Tangkap Tiga Pengedar Ganja Lintas Provinsi

2023-03-01 35

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil menangkap tiga orang pengedar ganja yang selama ini sering beraksi di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua.

Sejumlah barang bukti berupa tiga kilogram ganja siap edar, mesin solar sel, dua pucuk senjata air softgun dan uang tunai hasil penjualan ganja, turut diamankan.

Tiga orang pelaku yang ditangkap, satu orang merupakan Warga Negara Asing Asal Papua Nugini, sementara dua orang lainnya merupakan residivis atas kasus peredaran ganja.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, residivis ini merupakan salah satu bandar yang mengatur peredaran ganja dari dalam lapas ke beberapa daerah di Papua dan Papua Barat yakni, Sentani, Kota Jayapura, Wamena dan Kota Manokwari.

Saat ini ketiga pelaku masih ditahan di rumah tahanan Mapolres Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya ketiga pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383473/polres-jayapura-tangkap-tiga-pengedar-ganja-lintas-provinsi

Free Traffic Exchange