Pemerintah bakal mewajibkan lampiran kartu peserta BPJS Kesehatan untuk syarat sejumlah layanan publik, mulai dari membuat SIM, STNK, SKCK, jual beli tanah, umrah dan naik Haji.
Sumber : https://video.sindonws.com/play/44431/bpjs-jadi-syarat-buat-layanan-publik-warga-jangan-dipaksa