Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Lingga Setiawan, menilai Gaung Sabda Alam Muhammad tidak mempunyai rasa penyesalan. Ia juga dilihat tidak menunjukkan rasa penyesalan.
Sumber : https://video.sindonws.com/play/42231/hakim-tidak-melihat-gaga-menyesal-4-5-tahun-jadi-hukuman-setimpal