Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Mario diketahui merupakan anak dari mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Sambodo. Sementara David diketahui merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Selain Mario, polisi juga telah menetapkan tersangka kedua yakni S yang saat kejadian berperan merekam penganiayaan tersebut. Hingga saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, polisi telah memeriksa 10 saksi termasuk dua perempuan berinisial AG yang diketahui merupakan kekasih Mario dan A-P-A.
Seperti apa kronologi kasus penganiayaan ini?