PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Usai diperiksa selama dua jam, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Banten berinisial Y resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Baca Juga Prof Eddy Hiariej Sebut UU KUHP Baru Keuntungan buat Ferdy Sambo, Punya Peluang Hukuman Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/article/381737/prof-eddy-hiariej-sebut-uu-kuhp-baru-keuntungan-buat-ferdy-sambo-punya-peluang-hukuman-seumur-hidup
Tersangka dilaporkan atas tuduhan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AT, di kabupaten pandeglang beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum tersangka akan melayangkan permohonan penangguhan penahanan dan menjamin tersangka akan kooperatif.
Tersangka kini mendekam di Rutan Kelas 2B Pandeglang.
Sementara itu, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga Resmi Ditutup, Canda Abdul Mu'ti Dulu Muktamar Pemuda Muhammadiyah Mirip Piala Dunia: Sekarang Damai di https://www.kompas.tv/article/381741/resmi-ditutup-canda-abdul-mu-ti-dulu-muktamar-pemuda-muhammadiyah-mirip-piala-dunia-sekarang-damai
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381744/anggota-dprd-pandeglang-ditahan-kejari-atas-kasus-pelecehan-seksual