JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer menjalani sidang Kode Etik Polri.
Putusan sidang etik, Bharada Richard Eliezer masih dapat dipertahankan untuk tetap menjadi anggota Polri.
Sidang juga menjatuhkan sanksi etik pada Eliezer.
Perbuatan Eliezer dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Karena itu, Eliezer wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang kode etik dan meminta maaf secara tertulis kepada Pimpinan Polri.
Eliezer juga mendapat sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.
Baca Juga Berulang Kali Potong Ucapan Jaksa di Persidangan, Hotman Paris Kena Tegur Hakim! di https://www.kompas.tv/article/381315/berulang-kali-potong-ucapan-jaksa-di-persidangan-hotman-paris-kena-tegur-hakim
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381317/sidang-kode-etik-richard-eliezer-dimutasi-ke-yanma-polri-dan-demosi-1-tahun