JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer menjalani sidang kode etik Polri di gedung TNCC Mabes Polri, pada Rabu (22/2/2023).
Sebanyak delapan orang akan menjadi saksi di sidang etik Eliezer, namun dari delapan saksi lima tidak hadir termasuk Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Sekarang saya akan menyampaikan saksi-saksi yang dipanggil atau ikut dalam sidang kode etik atas terduga Bharada E ada delapan," ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Delapan ini yaitu satu saudara FS, kemudian saudara RR, kemudian saudara KM. Tiga orang pertama yang saya sebutkan ini tidak hadir," tambahnya.
Baca Juga Jadi Saksi, Ferdy Sambo cs Tak Bisa Hadir Langsung di Sidang Etik Richard Eliezer, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/381184/jadi-saksi-ferdy-sambo-cs-tak-bisa-hadir-langsung-di-sidang-etik-richard-eliezer-ini-alasannya
Alasannya, kata Ramadhan, Sambo hingga Kuat Maruf terkendala masalah perizinan.
"Tiga ini masalah perizinan ya, tentu melalui proses sementara kita butuh kecepatan," kata Ramadhan.
Meski begitu, keterangan dari ketiganya akan dibacakan di sidang etik Eliezer.
Ramadhan menyebut keterangan saksi yang dibacakan di sidang memiliki nilai yang sama dengan hadir secara langsung.
"Keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," jelasnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381195/jadi-saksi-ferdy-sambo-cs-tidak-hadir-langsung-di-sidang-kode-etik-richard-eliezer-ini-sebabnya