SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat, dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran tahun 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket angkutan Lebaran untuk keberangkatan 12 April 2023.
"Untuk jumlah tiket memang belum diputuskan oleh kementerian maupun kereta api, kapan masa angkutan Lebaran. Ya, minimum hampir sama dengan angkutan Nataru tahun kemarin,"ucap Wisnu Pramudyo, Kepala Daop 4 Semarang.
Sementara untuk jumlah kereta api angkutan Lebaran yang akan dioperasikan menyesuaikan dengan permintaan dari penumpang selama mudik lebaran. PT KAI juga akan melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan (ramp check) standar pelayanan minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
#kai #lebaran #mudik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380747/mulai-26-februari-tiket-ka-lebaran-sudah-bisa-dipesan