DENPASAR, KOMPAS TV - Satu tahun menjelang pemilu 2024, Bawaslu Propinsi Bali semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek. Tepat 14 Februari lalu, Bawaslu Propinsi Bali mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih.
Posko ini nantinya akan melayani pengaduan masyarakat, apabila ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan saat ini tahapan pemilu telah memasuki pencocokan data dan penelitian atau coklit. Pihaknya mengajak seluruh jajaran untuk siaga mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024.
Posko Kawal Hak Pilih ini, tidak saja ada di Bawaslu Propinsi Bali, namun juga dibuka di Bawaslu kabupaten/ kota di Bali.
#poskokawalhakpilih #bawaslubali #pemilu2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380243/bawaslu-bali-dirikan-posko-kawal-hak-pilih