JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca vonis satu setengah tahun penjara, nasib Richard Eliezer sebagai anggota Polri akan segera ditentukan dalam sidang etik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada peluang bagi Bharada Eliezer untuk menjadi anggota Polri setelah menjalani hukumannya.
Kapolri telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi untuk menentukan kelanjutan karier Eliezer di Polri.
Kompolnas pun menilai, pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri akan jadi pertimbangan meringankan juga bagi sidang etik Eliezer.
Baca Juga Bangga Jadi Anggota Brimob, Bagaimanakah Nasib Eliezer di Sidang Kode Etik Polri Nanti? di https://www.kompas.tv/article/380127/bangga-jadi-anggota-brimob-bagaimanakah-nasib-eliezer-di-sidang-kode-etik-polri-nanti
Saat menjenguk sang anak di rutan Bareskrim, orang tua Eliezer juga menyampaikan harapannya agar Eliezer bisa kembali bertugas sebagai polisi seperti sebelumnya.
Hingga vonis pidana dijatuhkan, status Richard Eliezer belum diputuskan apakah tetap jadi anggota Polri atau diberhentikan, karena Polri belum menggelar sidang komisi kode etik.
Sidang etik yang akan segera dijalani Richard Eliezer menjadi penentu, apakah sang penguak fakta dalam kasus pembunuhan Yosua ini dapat terus mengabdi pada negara sebagai anggota Polri atau karirnya terhenti pasca vonis kasus pembunuhan Yosua?
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380164/sidang-kode-etik-jadi-penentu-bisakah-eliezer-kembali-aktif-jadi-polisi