Pembangunan duplikasi Jembatan Pamuruyan Cibadak, pada ruas Jalan Nasional Bogor - Sukabumi belum juga rampung lantaran menyisakan kendala, terutama pasca ambrolnya Jembatan Pamuruyan. Padahal, sesuai keterangan tertulis pada papan nama proyek waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung 191 hari kalender.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Jawa Barat, menjelaskan terkait keterlambatan pembangunan duplikasi jembatan, lantaran ambrolnya jembatan pamuruyan, dari penanganan yang diberlakukan setelah kejadian bencana, sifatnya masih sementara, untuk menahan agar tidak terjadi longsor kembali.
Selain itu masih menunggu relokasi, yaitu adanya dua utilitas unit PLN dan PDAM, menurutnya utilas tersebut baru selesai minggu lalu.
Ia menjelaskan, bilamana tiang PLN sudah direlokasi, pekerjaan bisa dilanjut kembali. Pihaknya telah koordinasi dengan PLN, untuk merencanakan relokasi tiang tersebut.
Adapun kabel milik PLN sudah diamankan, namun ada tiang yang letaknya sebelah mesjid, tentunya akan menjadi hambatan untuk ruang kerja proyek duplikasi jembatan pamuruyan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan progres dari pembangunan duplikasi jembatan, menurut informasi data yang sudah direkap, sudah berjalan sekitar 85 persen, sehingga sisanya 15 persen yang tengah dikejar untuk segera fungsional.
Ia menyatakan, Pihak Penyedia Jasa diminta untuk bisa menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas 100 persen, melalui pemberian kesempatan, untuk penyelesaian pekerjaan lewat tahun anggaran. Dengan mekanisme dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 perhari dari nilai kontrak yang dibayarkan ke negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga tengah membahas terkait pelaksanaan proyek jembatan pamuruyan, adapun targetnya sebelum lebaran sudah bisa fungsional.