Terpengaruh Miras Pria Cabuli Adik Ipar Berkali-kali

2023-02-15 60

BLITAR, KOMPAS.TV - Seorang pria di Blitar tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih pelajar. Aksi bejat pelaku dilakukan sudah beberapa kali di rumah korban.

Korban yang masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar tersebut menjadi korban pencabulan pelaku sejak beberapa bulan lalu. menurut pelaku aksi bejatnya sudah dilakukan beberapa kali.

Untuk melancarkan aksinya pria 29 tahun itu selalu memaksa dan juga mengancam korban. saat beraksi pelaku juga dalam pengaruh minuman keras.

Kini pelaku dijerat pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#cabul #pelajar #anak #miras #bawahumur #beritakediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378929/terpengaruh-miras-pria-cabuli-adik-ipar-berkali-kali

Free Traffic Exchange