VIVA – Hakim agung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penj" /> VIVA – Hakim agung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penj"/>
VIVA – Hakim agung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer. Suasana di dalam ruang sidang lantas ricuh karena sejumlah pendukung memaksa masuk untuk mengejar Bharada E. (RK-DRP-DA)