Syarat Eliezer Bisa Kembali ke Polri: Vonis Hakim Tak Boleh Lebih dari

2023-02-15 2,284

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana, Jamin Ginting mengatakan bahwa sidang vonis dari Richard Eliezer adalah sidang yang dapat menjadi panutan.

Jamin ginting menggaris bawahi bahwa sidang ini dapat menjadi "leading case" jika hakim dapat melakukan putusan hukum progresif menghargai Justice Collaborator.

Baca Juga Potret Karangan Bunga Berisi Dukungan Jelang Sidang Vonis Richard Eliezer di https://www.kompas.tv/article/378691/potret-karangan-bunga-berisi-dukungan-jelang-sidang-vonis-richard-eliezer

Putusan hukum progresif yang dimaksud oleh Jamin Ginting adalah apakah hakim ingin mengembalikan Eliezer sebagai justice collaborator ke kepolisian sebagai reward, maka hakim tidak boleh menghukum Eliezer lebih dari 2 tahun.

"Hukuman tidak boleh lebih dari dua tahun untuk kembali ke kepolisian," ujar Jamin Ginting.

Lebih lanjut Jamin Ginting mengatakan bahwa apakah hakim berpendapat reward untuk Eliezer sebagai Justice Collaborator hanya dengan hukuman lebih ringan dan tidak dikembalikan ke kepolisian.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378695/syarat-eliezer-bisa-kembali-ke-polri-vonis-hakim-tak-boleh-lebih-dari