JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dengan membawa foto Brigadir Yosua, Rosti hadir didampingi Putrinya Yuni Hutabarat dan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga Kebakaran Hanguskan Rumah Makan dan Ruko di Tarakan, Diduga Api Berasal dari Ledakan Tabung Gas di https://www.kompas.tv/article/378227/kebakaran-hanguskan-rumah-makan-dan-ruko-di-tarakan-diduga-api-berasal-dari-ledakan-tabung-gas
Selama persidangan Rosti tak henti mendengar dengan seksama pertimbangan yang dibacakan majelis hakim.
Bahkan kedua lengannya pun tak lepas memeluk foto mendiang anaknya Brigadir Yosua Hutabarat.
Atas vonis pidana mati Ferdy Sambo, dan vonis penjara 20 tahun terhadap Putri Candrawathi, Ibunda Yosua mengaku bersyukur dan berterima kasih atas putusan hakim.
Baca Juga Hujan Deras, Banjir Bandang Kembali Terjang Permukiman Desa Semopol Bondowoso di https://www.kompas.tv/article/378223/hujan-deras-banjir-bandang-kembali-terjang-permukiman-desa-semopol-bondowoso
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378230/ikuti-sidang-vonis-sambo-dan-putri-ibunda-yosua-bersyukur-dan-terima-kasih-pada-hakim