Nestapa Perjalanan Roy Suryo di Kasus Meme Stupa: Banding, Eh Hukuman Diperberat
Roy Suryo mendapat hukuman atau vonis lebih berat dalam kasus meme stupa Borobudur. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu divonis 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam putusan itu disebutkan jika denda tidak dibayar, maka terdakwa bisa menggantinya dengan pidana kurungan selama 2 bulan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya memutuskan vonis 9 bulan penjara pada Roy Suryo tanpa disertai denda.
Simak perjalanan kasus meme stupa Roy Suryo sampai berakhir hukuman diperberat berikut ini.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/11/103614/nestapa-perjalanan-roy-suryo-di-kasus-meme-stupa-banding-eh-hukuman-diperberat
#RoySuryo
VO/Video Editor: Juve/Ariskha Ridhal Ikhrom
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom