JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim memutuskan terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga Hakim: Sebagai Anggota Polri Perbuatan Sambo Tidak Pantas di https://www.kompas.tv/article/378052/hakim-sebagai-anggota-polri-perbuatan-sambo-tidak-pantas
Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari menilai, dari sidang nota pembelaan Sambo, majelis hakim sudah terlihat percaya diri atas putusannya.
Baca Juga Jalani Vonis, Putri Candrawathi Pakai Baju Putih Sama dengan Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/378060/jalani-vonis-putri-candrawathi-pakai-baju-putih-sama-dengan-ferdy-sambo
Sementara itu soal ekspresi Sambo, Monica menyebut, gestur Sambo sudah pada tahap kehilangan harapannya dan ia sudah membayangkan vonis maksimal akan dijatuhkan padanya.
Di sisi lain monica mengatakan, Sambo cukup bisa menguasai diri tetapi emosi sangat terlihat di wajahnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378071/pakar-mikro-ekspresi-gestur-ferdy-sambo-sudah-pada-tahap-kehilangan-harapan