JAKARTA, KOMPAS.TV - Perjalanan panjang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, kini memasuki babak akhir.
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer akan mendengarkan putusan hakim pada pekan depan.
Majelis hakim telah menggelar rapat permusyawaratan hakim, sebelum memutuskan vonis apa yang akan dijatuhkan pada para terdakwa.
Hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan, diharapkan bisa membaca denyut-denyut keadilan.
Vonis yang akan dibacakan, dibuat berdasarkan kemandirian, bermartabat demi keadilan dan hukum.
Baca Juga Richard Eliezer Hadapi Sidang Vonis Rabu Depan, Ini Harapan dari Sang Paman! di https://www.kompas.tv/article/377718/richard-eliezer-hadapi-sidang-vonis-rabu-depan-ini-harapan-dari-sang-paman
Selain soal keadilan hukum, masyarakat juga berharap, ada progressivitas hukum dalam putusan hakim terhadap Sambo Cs.
Karena hukum bukan sekadar aturan dan perundang-undangan, lebih dari itu hukum adalah cerminan perilaku yang bisa merefleksikan rasa keadilan di masyarakat.
Semua pihak harus bisa menghormati apapun putusan yang diambil di pengadilan tingkat pertama.
Tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan siapa pun, termasuk kekuatan besar, yang melampaui kewenangan dan kemandirian hakim.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377722/jelang-pembacaan-vonis-sambo-cs-mahfud-md-saya-percaya-hakim-bisa-baca-denyut-denyut-keadilan